Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Salat Idulfitri Tingkat Provinsi Jawa Barat Diselenggarakan di Masjid Raya Al Jabbar

Salat Idulfitri Tingkat Provinsi Jawa Barat Diselenggarakan di Masjid Raya Al Jabbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat akan dipusatkan di Masjid Raya Al Jabbar  di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Dengan demikian Lapangan Gasibu yang setiap tahun menjadi lokasi Salat Idulfitri pada tahun ini tidak digunakan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah menyatakan dengan dipusatkannya kegiatan di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ), maka Pemda Provinsi Jabar tidak menyelenggarakan Salat Id di Gasibu pada tahun ini.

Pelaksanaan Salat Idulfitri di MRAJ akan dimulai pukul 06.00 – 08.00 WIB. Sebagai imam adalah KH. Rif’at Aby Syahid yang merupakan Pengasuh Pesantren Alquran Alfalah 1 Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Sedangkan untuk khatib adalah Rektor UIN Sunan Gunung Djati ( SGD) Bandung Prof Mahmud. ”Rencananya Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan hadir dalam pelaksanaan Salat Id di Masjid Raya Al Jabbar ini,” kata Ika.

Pelaksanaan Salat Id di MRAJ terbuka bagi masyarakat untuk ikut hadir. Diimbau bagi yang ingin melaksanakan Salat Id membawa alas salat bukan koran, tempat penyimpanan sandal, dan menjaga kebersihan masjid dengan tidak membuang sampah sembarangan.

”Masyarakat juga dapat mengikuti arahan petugas masjid untuk pengaturan ketertiban parkir kendaraan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dan hadir tepat waktu ,” imbau Ika.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Kota Palu untuk Perkuat Sinergi Penyusunan Propemperda

    Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Kota Palu untuk Perkuat Sinergi Penyusunan Propemperda

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sekretariat DPRD Sulbar menerima kunjungan koordinasi dari Sekretariat DPRD Kota Palu, Kamis (4/7). Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Rombongan dari DPRD Kota Palu dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi dan diterima langsung oleh Kepala Bagian […]

  • 5 Obat Malaria yang Efektif Bisa Didapat di Apotik

    5 Obat Malaria yang Efektif Bisa Didapat di Apotik

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 403
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Obat malaria diberikan oleh dokter pada orang yang terkena malaria. Selain itu, obat malaria juga bisa digunakan untuk mencegah terjadinya malaria pada orang yang ingin berpergian atau menetap di daerah endemis malaria. Malaria adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit Plasmodium dan menular melalui gigitan nyamuk Anopheles. Penyakit infeksi ini bisa menimbulkan […]

  • Bupati Pasangkayu Perintahkan OPDnya Bangun Kerjasama Dengan TP4D

    Bupati Pasangkayu Perintahkan OPDnya Bangun Kerjasama Dengan TP4D

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 569
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Mendukung pemberantasan korupsi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, merupakan salah satu komitmen Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Olehnya ia memerintahkan semua OPD nya membangun kerjasama baik dengan Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Penegasan itu disampaikannya saat acara sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan TP4D di ruang […]

  • Pemprov dan Kejati Sulbar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

    Pemprov dan Kejati Sulbar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dalam rangka memperkuat sinergi penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara desk to desk. Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menandatangani MoU sebagai Pihak Pertama pada […]

  • Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset, RSUD Sulbar Tetapkan Sistem Monitoring Berbasis Digital “asetKU-Kes”

    Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset, RSUD Sulbar Tetapkan Sistem Monitoring Berbasis Digital “asetKU-Kes”

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengelolaan aset atau barang milik daerah di lingkungan rumah sakit merupakan bagian penting dalam menjamin efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelayanan publik. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai fasilitas layanan kesehatan rujukan regional memiliki aset yang tersebar di berbagai unit pelayanan dan penunjang medis. Untuk lebih menjamin efisiensi, efektivitas […]

expand_less