Perkuat Sinergi Pelayanan JKN, RSUD Sulbar Monitoring SEP Terbit dan Bahas Klaim Pending Bersama BPJS Kesehatan Mamuju
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – RSUD Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menggelar kegiatan Monitoring SEP Terbit dan Pembahasan Klaim Pending pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mempercepat penyelesaian klaim pending, serta memperkuat sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya panca daya ketiga, yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter, sebagaimana diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Melalui peningkatan kapasitas, koordinasi, dan kolaborasi antar lembaga, RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya menciptakan SDM yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan, Ika Susanti Sahida, yang menyampaikan pentingnya evaluasi dan komunikasi yang berkesinambungan antara RSUD dan BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi pelayanan JKN. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sehingga proses pelayanan kepada peserta JKN dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Selanjutnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju Muhammad Yusrizal dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Ia berharap kedua belah pihak dapat terus bersinergi dalam menekan jumlah klaim pending agar proses pembayaran klaim dapat berjalan lebih lancar dan tidak menghambat pelayanan kepada peserta JKN.
“Harapan kami, melalui pembahasan ini kita dapat bersama-sama mengurangi klaim pending sehingga penyelesaian klaim menjadi lebih cepat dan tertib,” ujarnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
