Kehadiran Pegawai saat Sekprov Sulbar Sidak Sejumlah OPD Capai 98 Persen
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 27 Apr 2023
- comment 0 komentar

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melukan sidak di sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulbar, Rabu, 26 April 2023.(Dok. Humas Pemprov Sulbar)
Lanjut Sekprov menjelaskan, terdapat beberapa tidak hadir dengan keterangan sakit dan cuti itu menjadi hak bagi ASN. Jelasnya bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan.
“Ada yang tidak hadir, ketidakhadiran ini menjadi catatan. Yang tidak ada keterangan ada pengurangan TPP, ini diatur dalam pergub,” tegas Idris. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
