ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kandidat yang ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon (paslon), semuanya masih sebatas bakal pasangan calon (bapaslon).
Kata dia, penetapan paslon baru dilakukan pada tanggal 23 September nanti. Itu disampaikannya saat disambangi diruang kerjanya Minggu 6 September.
” Jadi saat ini belum ada paslon baru bapaslon. Karena kami belum menetapkan paslon” sebutnya.
Sementara terkait berkas persyaratan yang telah diserahkan oleh bapaslon YES Smart dan SALAM kemarin, Syahran Ahmad menyebut berkas syarat pencalonan keduanya telah lengkap dan sah.
” Jadi setelah kami teliti syarat pencalonannya sudah sah. Selanjutnya kami akan melakukan penelitian terhadap berkas syarat calon” ungkapnya.
Adapun syarat pencalonan yang telah disebut lengkap dan sah yakni formulir model B, B1 KWK, dan SK kepengurusan lartai.(has)