Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » e-Monev Terbukti Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda: Nilai Keterbukaan Informasi Jabar Naik

e-Monev Terbukti Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda: Nilai Keterbukaan Informasi Jabar Naik

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 1 Jul 2023

KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar terus mendongkrak kualitas pelayanan publik melalui inovasi igital. Salah satunya monitoring dan evaluasi daring (e-monev) keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, Pemdaprov melaksanakan diseminasi e-monev 2023 yang dibuka Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/7/2023).

“Sepanjang bahwa pelayanan publik kita untuk masyarakat, itu akan kita lakukan secara terbuka, seperti itu konsepnya,” ujar Setiawan.

Ia mengungkapkan, diseminasi terbagi dua tahap yakni untuk perangkat daerah dan BUMD. “Jadi hampir semua instansi yang memberikan fasilitas pelayanan publik akan diterapkan (e-monev),” tuturnya.

Menurut Setiawan, diseminasi e-monev di Jabar diapresiasi Komisi Informasi RI.  Bahwa upaya-upaya Pemdaprov meningkatkan keterbukaan publik sudah on the track. Setiawan mengatakan, e-monev juga memberikan dampak signifikan pada peningkatan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar.

Nilai IKIP Jabar 2022 mencapai 81,93 poin, melampaui nilai IKIP nasional di angka 74.43 poin. Terbukti dengan e-monev yang dijalankan, nilai IKIP Jabar 2023 naik hingga mencapai 84,43 poin.

“Nilai dari keterbukaan informasi kita ini meningkat indeksnya, dari tahun 2022 sekitar 81,93 (poin) sekarang sudah 84,43 (poin) di tahun 2023, dan itu tertinggi di Indonesia,” sebut Setiawan.

“Jadi itu bukti bahwa apa yang kita lakukan terkait dengan keterbukaan informasi publik ini ternyata memang sesuai dengan hasil penilaian,” tambahnya.

Meski demikian, Setiawan menekankan bahwa output e-monev bukan berfokus pada peningkatan capaian nilai IKIP, melainkan lebih mengedepankan target pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

“Sekarang ini di 2023 kita dapat indeks 84,43 poin ini karena memang sebetulnya kita tidak menargetkan nilai. Tapi yang kita targetkan adalah pelayanan publik kita lebih terbuka dan lebih baik,” pungkas Setiawan.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi di Pasangkayu

    Ketua DPRD Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi di Pasangkayu

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 438
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Nurani Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said tergugah dengan kondisi masyarakat Pasangkayu pasca diguncang gempa maha dahsyat Jumat 28 September lalu. Warga Pasangkayu yang dihantui rasa takut akan datangnya tsunami dan gempa susulan, terlihat masih mengungsi ditenda-tenda darurat baik didepan rumah maupun didataran-dataran tinggi terdekat. Perihatin dengan kondisi pengungsi, Ketua Umum Adkasi itu turun […]

  • Wagub DIY Hadiri Rakornas Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Kemendagri

    Wagub DIY Hadiri Rakornas Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Kemendagri

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Lombok – Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti pembukaan Rakornas  Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Rakornas diadakan pada Senin (31/10) di Hotel Marumata, Senggigi, Lombok diikuti oleh para Wakil Gubernur serta Inspektur se-Indonesia. Presiden RI Joko Widodo melalui rekaman video […]

  • Perintah Gubernur dan Wagub Subar Sebanyak 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

    Perintah Gubernur dan Wagub Subar Sebanyak 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Puluhan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan. Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa […]

  • Pesan Ridwan Kamil kepada Generasi Muda: Bangun Mimpi Besar

    Pesan Ridwan Kamil kepada Generasi Muda: Bangun Mimpi Besar

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam acara festival kreatif KompasFest Creation 2023 di Dome Area, Senayan Park, Jakarta, Minggu (18/6/2023). Dalam acara tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi negara adidaya pada 2045 ditentukan oleh generasi muda. Karena itu, Kang Emil berpesan kepada generasi muda untuk lebih […]

  • Pria Paruh Baya, Kedapatan Menyimpan Sabu

    Pria Paruh Baya, Kedapatan Menyimpan Sabu

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Seorang pria paruh baya inisial R, beralamat di Desa Kulu, Kecamatan Lariang, kedapatan menyimpan obat terlarang jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Adrian Batubara, mengungkapkan, terungkapnya kasus ini, ketika pihaknya melakukan penggeledahan terhadap R beberapa hari lalu, dikebun belakang rumahnya. Didapati sembila saset sabu yang disimpan dalam sebuah tempat bedak warna merah. Tersangka […]

  • Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu. Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 […]

expand_less