Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » e-Monev Terbukti Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda: Nilai Keterbukaan Informasi Jabar Naik

e-Monev Terbukti Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda: Nilai Keterbukaan Informasi Jabar Naik

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar terus mendongkrak kualitas pelayanan publik melalui inovasi igital. Salah satunya monitoring dan evaluasi daring (e-monev) keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, Pemdaprov melaksanakan diseminasi e-monev 2023 yang dibuka Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/7/2023).

“Sepanjang bahwa pelayanan publik kita untuk masyarakat, itu akan kita lakukan secara terbuka, seperti itu konsepnya,” ujar Setiawan.

Ia mengungkapkan, diseminasi terbagi dua tahap yakni untuk perangkat daerah dan BUMD. “Jadi hampir semua instansi yang memberikan fasilitas pelayanan publik akan diterapkan (e-monev),” tuturnya.

Menurut Setiawan, diseminasi e-monev di Jabar diapresiasi Komisi Informasi RI.  Bahwa upaya-upaya Pemdaprov meningkatkan keterbukaan publik sudah on the track. Setiawan mengatakan, e-monev juga memberikan dampak signifikan pada peningkatan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar.

Nilai IKIP Jabar 2022 mencapai 81,93 poin, melampaui nilai IKIP nasional di angka 74.43 poin. Terbukti dengan e-monev yang dijalankan, nilai IKIP Jabar 2023 naik hingga mencapai 84,43 poin.

“Nilai dari keterbukaan informasi kita ini meningkat indeksnya, dari tahun 2022 sekitar 81,93 (poin) sekarang sudah 84,43 (poin) di tahun 2023, dan itu tertinggi di Indonesia,” sebut Setiawan.

“Jadi itu bukti bahwa apa yang kita lakukan terkait dengan keterbukaan informasi publik ini ternyata memang sesuai dengan hasil penilaian,” tambahnya.

Meski demikian, Setiawan menekankan bahwa output e-monev bukan berfokus pada peningkatan capaian nilai IKIP, melainkan lebih mengedepankan target pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

“Sekarang ini di 2023 kita dapat indeks 84,43 poin ini karena memang sebetulnya kita tidak menargetkan nilai. Tapi yang kita targetkan adalah pelayanan publik kita lebih terbuka dan lebih baik,” pungkas Setiawan.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Kirim 21 Siswa SMK ke Ajang LKS Nasional 2025, Tunjukkan Daya Saing Anak Daerah

    Pemprov Sulbar Kirim 21 Siswa SMK ke Ajang LKS Nasional 2025, Tunjukkan Daya Saing Anak Daerah

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 248
    • 0Komentar

    EKSPOSSLBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi melepas 21 siswa terbaik dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk berlaga di ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat nasional tahun 2025. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan rasa bangganya atas semangat dan dedikasi para peserta. Ia berharap keberangkatan ini […]

  • Titik banjir

    BPBD Sulbar Tinjau Titik Banjir Genangan Air di Mamuju

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnidah, dan TRC BPBD Sulbar meninjau langsung sejumlah titik banjir dan genangan air yang terjadi di wilayah Mamuju, Senin (6/10/2025) malam. Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi yang terdampak, termasuk Kelurahan Binanga […]

  • Inovasi Minyak Makan Merah Dapat Sejahterakan Petani Sawit

    Inovasi Minyak Makan Merah Dapat Sejahterakan Petani Sawit

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kepala Center of Digital Economy and SME’s Indef, Eisha M Rachbini, menyambut baik inovasi yang terus dikembangkan pemerintah di bidang pengelolaan produk turunan minyak kelapa sawit, yakni Minyak Makan Merah. Rencananya, pemerintah akan membangun dan mengolah minyak makan merah (M3) atau Red Palm Oil (RPO). Dimana pengembangannya dilakukan melalui koperasi di enam […]

  • Peserta STQH Sulbar Kembali Ikuti Training Center Sebelum Berangkat

    Peserta STQH Sulbar Kembali Ikuti Training Center Sebelum Berangkat

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Biro Pemkesra Sulbar melalui Bagian Kesra kembali melanjutkan rangkaian Training Center (TC) Peserta STQHN Tingkat Nasional yang digelar di Aula lantai 3 Asrama Haji Mamuju, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 17 peserta STQH, 1 pemateri, 3 staf Biro Pemkesra, serta 1 tenaga P3K dari Kemenag. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar […]

  • Kabar Duka: Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani Tutup Usia di Makassar

    Kabar Duka: Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani Tutup Usia di Makassar

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 259
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Innalillahi wainnailaihi rajiun. Kabar duka datang dari keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia. Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani, mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), telah meninggal dunia di Makassar, Sulawesi Selatan. Berita wafatnya disampaikan oleh pihak keluarga dan kerabat dekat almarhum. Jusuf Manggabarani dikenal sebagai sosok perwira tinggi Polri yang memiliki rekam […]

  • Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 553
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Juli 2022 ini berlaku efektif sejak 17 Juli 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal […]

expand_less