Polresta Mamuju Dampingi Kejari Lakukan Pengamanan Terpidana Perkara Penyerobotan Tanah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 26 Jul 2023
- comment 0 komentar

Dalam pelaksanaan pendampingan pengamanan eksekusi personil kejaksaan negeri mamuju berhasil membawa ke lapas perempuan terpidana Hj. Suryani Binti Sunduseng untuk menjalani hukuman vonis selama 2 bulan
Sedangkan terpidana Abd. Rasyid Bin Kanude menolak untuk diamankan dan dieksekusi bahkan mengancam akan melakukan perlawanan jika dilakukan upaya paksa oleh personel Kejari mamuju
Antisipasi terjadinya bentrokan selanjutnya kami selaku tim pendamping pengamanan eksekusi bersama tim eksekusi Kejari mamuju menunda pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Abd. Rasyid Bin Kanude dan kembali ke Mamuju hanya dengan membawa terpidana Hj. Suryani Binti Sunduseng. Ungkap Iptu Muh Yusuf. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
