Dia menekankan, pemerintah dalam memberikan bantuan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya harap pemasarannya lebih kencang lagi. Dengan masuk ke pelosok-pelosok. Stunting bisa tertangani, kemiskinan bisa ditanggulangi insyallah dampaknya banyak,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar Khaeruddin Anas menyampaikan, bantuan tersebut menggunakan APBD 2023. Pihaknya juga senantiasa berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar agar mendampingi DKP sehingga tidak ada kekeliruan dalam proses penyaluran.
“Ini diharapkan pula dapat mengatasi permaslahan kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi di Sulbar,” ujar Khaeruddin. (*)