Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polresta Mamuju Ringkus Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polresta Mamuju Ringkus Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
  • comment 0 komentar

“Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku Lelaki Bahtiar mengakui benar dirinya sedang konsumsi dan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dirumahnya kemudian datang petugas polisi menangkapnya,” ujarnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 12 sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah Timbangan, 3 unit handphone.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan kegiatan yang patut diduga konsumsi dan mengedarkan narkoba jenis shabu. Imbuhnya

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. Ungkap Kasat Narkoba Iptu Mamuju. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Avanza Terjun Ke Sungai, Tiga Penumpang Hanyut terbawa Arus

    Mobil Avanza Terjun Ke Sungai, Tiga Penumpang Hanyut terbawa Arus

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sementara Tujuh orang lainnya dinyatakan selamat. Korban yang selamat kini telah dijemput oleh pihak keluarga dan kemudian dibawa ke rumah masing-masing, setelah menjalani perawatan di Puskesmas Messawa pagi tadi. Komandan Kodim, Letkol Inf. Stevi Palapa mengatakan, sebanyak 15 personil Kodim 1428/Mamasa dikerahkan untuk membantu Basarnas Mamuju dalam proses pencarian korban. Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Tim […]

  • Dokumen LKPJ 2024 Pemprov Diterima DPRD Sulbar

    Dokumen LKPJ 2024 Pemprov Diterima DPRD Sulbar

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Salim mengungkapkan, sejumlah aspek mengalami peningkatan pada pelaksanaan pemerintahan 2024. Salah satunya, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Ada sejumlah peningkatan, dari aspek Indeks Pembangunan Manusia. Walaupun tidak signifikan tapi dia meningkat. Fisikal juga kita lumayan, kemudian yang lain-lain juga, seperti angka kemiskinan kita bisa tekan sedikit,” ungkapnya. Wagub Salim S Mengga pun berharap, ke depan […]

  • Dinkes Sulbar Apresiasi Pencapaian RS TK. III Punggawa Malolo Resmi Penuhi Standar Kelas D

    Dinkes Sulbar Apresiasi Pencapaian RS TK. III Punggawa Malolo Resmi Penuhi Standar Kelas D

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Asran menambahkan, penilaian ini menitikberatkan pada beberapa indikator penting, antara lain: Dinas Kesehatan Sulbar berharap seluruh rumah sakit di wilayah provinsi terus melakukan pembenahan dan penyesuaian agar seluruh aspek pelayanan rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami dari Pemprov Sulbar akan terus mendampingi dan memfasilitasi rumah sakit untuk memenuhi kriteria kelas yang telah ditetapkan. […]

  • Pelayanan Prima, Prioritas Ponek RSUD Pasangkayu

    Pelayanan Prima, Prioritas Ponek RSUD Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Dijelaskan, pada Jumat 3 Maret lalu, dokter kandungan di RSUD Pasangkayu memang sedang tidak bertugas. Sehingga, pasien yang hendak ke Ponek dan membutuhkan penanganan intesif dari dokter kandungan, akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang ada di Palu. ” Jumat itu memang ada salah seorang pasien menghubungi kami via handphone dia membutuhkan penanganan dokter kandungan, […]

  • Mengungkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

    Mengungkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    “Sampai saat ini, A dan G statusnya sebagai terperiksa, belum ada bukti yg cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” Jelas Rustam Menurutnya sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHAP) seseorang dapat ditetapkan menjadi tersangka jika didukung sekurangnya 2 alat bukti. Ia berharap dengan bukti bukti yg ang penyidik secepatnya mengungkapkan siapa pelakunya dan ditersangkakan. […]

  • Dari Ladang Jagung, Bid Propam Polda Sulbar Jadi Penggerak Swasembada Pangan

    Dari Ladang Jagung, Bid Propam Polda Sulbar Jadi Penggerak Swasembada Pangan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    “Kegiatan ini bukan sekadar penanaman bibit, tetapi juga wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan. Kami berharap aksi ini dapat menginspirasi pihak lain untuk turut serta berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan di Sulawesi Barat,” tutur Kombes Pol Eko Suroso. Kombes Pol Eko Suroso menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan […]

expand_less