KPU, Bawaslu, DKPP dan lembaga non Bawaslu, kata Prof Zudan, harus on the track pada tugas, fungsi dan kewenangan.
Selain itu, ketiganya harus bertindak netral dan berintegritas, serta menjamin hak pilih setiap warga negara.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran dan memberikan fasilitas bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk TNI dan Polri, memberikan keamanan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak,” ujar Prof Zudan.
Selain itu, kata Dia, Parpol, Paslon dan Caleg harus mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan, mengikuti proses pemilihan dengan baik, siap menang dan siap kalah, menjauhi politik uang, black campaign, hoaks dan kecurangan lainnya.
“Saya juga berharap, media memberikan pemberitaan yang akurat, berimbang dan tidak hoaks. Untuk masyarakat selaku pemilih, harus menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan yang bebas dari politik uang dan memilih pemimpin yang terbaik demi Sulbar yang lebih sejahtera,” tutur Sestama BNPP itu. (*)