Sinergi Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar, Ini Ranperda dan Yang Telah Disahkan

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dalam penyusunan produk hukum telah berjalan dengan baik dan harmonis.

Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, menegaskan bahwa kolaborasi antara kedua pihak ini telah menghasilkan sejumlah Ranperda yang signifikan untuk masyarakat.

“Kami telah melalui berbagai tahapan dan proses yang dinamis antara Pemprov dan DPRD, dan hasilnya sangat memuaskan dengan banyaknya Ranperda yang telah diselesaikan,” ujar Hamzih.

BACA JUGA:  Semarak HUT RI ke-80: Kepala OPD Sulbar Unjuk Kebolehan di Lomba Makan Kerupuk dan Memasak

Beberapa Ranperda yang telah berhasil disahkan pada tahun 2024 antara lain:

  • Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat,
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat,
  • Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022- 2052,
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin,
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pajak dan Retribusi Daerah, dan
  • Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.