Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Perdagangan Manusia Harus Jadi Fokus Penanganan Pemerintah Baru

Perdagangan Manusia Harus Jadi Fokus Penanganan Pemerintah Baru

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
  • comment 0 komentar

Komisaris Polisi Jamillah dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengakui bahwa secara umum pemahaman mengenai perdagangan manusia memang masih rendah di kalangan aparat pemerintah secara umum dan khususnya penegak hukum.

“Kalau petugas (kepolisian) tidak mau menelusuri proses awalnya dan hanya melihat akhir dari cerita, sangat mudah menggunakan UU Ketenagakerjaan jika kasus berhubungan dengan buruh, atau UU Perlindungan Anak saja ketika menyangkut anak-anak dibawah umur. Orang-orang itu dengan mudah lolos dari jerat UU TPPO,” kata Jamillah.

Ia mengaku kesulitan jika berhubungan dengan data karena tidak konsistennya pelaporan dan pencatatan yang tidak rapi. Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Kaukus Parlemen Perempuan Sulawesi Selatan Tenri Olle yang juga Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bahkan para petugas yang sudah kita latih dan seharusnya menjadi focal point dalam hal ini bisa dimutasi atau dipindah ke daerah atau bagian lain sebelum ada proses regenerasi,” kata Tenri.

Hanya 6 Bulan

Dari sisi peraturan dan perundang-undangan, pemerintah Sulawesi Selatan sudah melangkah jauh dengan dikeluarkannya Perda dan pembentukan gugus tugas perdagangan orang, yang di antaranya memainkan peran untuk deteksi dini atau pencegahan.

Di tingkat pusat, Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah tegas dengan mengalihkan gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bawah koordinasi Polri, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perdagangan manusia di Indonesia.

Presiden juga membawa isu masalah perdagangan manusia ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Labuan Bajo.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan semua Kapolda untuk menangkap aparat yang terlibat dalam jaringan mafia perdagangan orang. Namun, meskipun upaya penegakan hukum ditingkatkan, kasus perdagangan manusia masih terus berlangsung.

“Hanya mereda selama enam bulan. Setelah itu, situasinya kembali ramai bahkan semakin parah dengan pemanfaatan teknologi yang canggih,” ujar Romo Paschal.

Meskipun ada upaya dari pihak kepolisian yang baik, namun kejahatan ini terus mengalami peningkatan. Pelaku dalam praktik perdagangan manusia di Batam, misalnya, masih beroperasi tanpa halangan yang signifikan.

Romo Paschal juga menyoroti fakta bahwa praktik perdagangan manusia tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri. Dia mengkritik bahwa undang-undang terkait perdagangan manusia sudah usang dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Lebih lanjut, undang-undang tersebut juga tumpang tindih dengan undang-undang ketenagakerjaan, yang membuat penanganan kasus seringkali terhambat.
Meskipun ada penangkapan pelaku yang dilakukan secara sporadis, kasus perdagangan manusia masih dianggap biasa. Data terkait TPPO dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, dan Kementerian Perempuan bervariasi, menunjukkan penanganan yang tidak terkoordinasi dengan baik dan tidak efektif dalam menyelesaikan masalah yang ada. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Keselamatan Transportasi Umum, Dishub Sulbar dan Ditlantas Polda Gelar Ramp Check di Terminal Simbuang

    Tingkatkan Keselamatan Transportasi Umum, Dishub Sulbar dan Ditlantas Polda Gelar Ramp Check di Terminal Simbuang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    “Pemeriksaan ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Kami ingin memastikan kendaraan benar-benar dalam kondisi prima, baik dari aspek teknis maupun administratif,” ujar Amir. Pemeriksaan meliputi pengecekan fungsi rem, lampu, ban, alat pemecah kaca, apar (alat pemadam api ringan), surat-surat kendaraan, hingga kelengkapan administrasi pengemudi seperti SIM dan KIR hingga […]

  • Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK

    Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    “kalau dijelaskan tadi oleh Kabid Aset itu persil. Jadi ada satu kawasan itu terdiri beberapa persil .Ini diharapkan untuk disertifikatkan. minimal tahun 2026 ada yang tersertifikatkan. Alhamdulillah, kita mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN yang siap memfasilitasi proses sertifikasi di tahun 2026,” kata Junda. Selain itu, KPK juga akan melakukan kunjungan lapangan ke 10 proyek strategis […]

  • Lepas Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan, Bey: Ikhtiar Wujudkan Jabar Hattrick PON

    Lepas Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan, Bey: Ikhtiar Wujudkan Jabar Hattrick PON

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melepas atlet Jabar untuk melakukan pemusatan latihan di Korea Selatan. Pelepasan bertajuk Pelepasan Pemusatan Latihan di Korea Selatan untuk Jabar Hattrick di PON XXI Sumatera Utara-Aceh 2024 tersebut berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2024). Bey berharap atlet Jabar yang berlatih di Korea Selatan […]

  • Bapperida Sulbar Koordinasikan Usulan Inpres Jalan Daerah 2025, Dorong Konektivitas dan Swasembada Pangan-Energi

    Bapperida Sulbar Koordinasikan Usulan Inpres Jalan Daerah 2025, Dorong Konektivitas dan Swasembada Pangan-Energi

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR masing-masing diminta segera menginput usulan ke dalam Aplikasi SiTIA milik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Seluruh usulan diselaraskan dengan hasil musyawarah Forum Bupati se-Sulbar guna memastikan kesesuaian kebutuhan dan prioritas daerah. Setiap kabupaten wajib menyampaikan dokumen pelengkap ke PIC Dinas PUPR Sulbar, Pak Alfred, dalam rentang waktu tersebut. Bapperida dan […]

  • BPKAD Sulbar Ikuti Bimtek Pembuatan Akun PERDANA, Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital

    BPKAD Sulbar Ikuti Bimtek Pembuatan Akun PERDANA, Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 44
    • 0Komentar

    “Dengan mengikuti bimtek ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih rinci terkait prosedur dan persyaratan teknis yang diperlukan, sehingga diharapkan proses implementasi di daerah dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya. Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa keikutsertaan BPKAD dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung […]

  • Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

    Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    “Pencabutan surat keterangan terdaftar atau pencabutan status badan hukum ormas atau sanksi pidana dapat ditempuh oleh pemerintah bila ada ormas yang melanggar ketentuan sebagaimana dalam Pasal 59 ayat (3) UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas,” jelas Khozin. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap ormas harus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Proses pendaftaran […]

expand_less