Penataan Pasar Desa sebagai Upaya Mengokohkan Pilar Kebangsaan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 21 Jun 2024
- comment 0 komentar

Anggota DPD-RI periode 2019-2024 Dapil Sulawesi Barat saat menghadiri sosialisasi empat pilar di kecamatan Campalagian, Polewali Mandar. (ist)

Penataan pasar yang dilakukan dengan prinsip keadilan sosial, memastikan setiap pedagang, besar maupun kecil, mendapatkan tempat yang adil dan strategis.
“Pasar yang adil adalah pasar yang inklusif yang akan menciptakan lingkungan di mana semua pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Pasar bukan hanya pusat ekonomi, tetapi juga pusat pendidikan dan kesadaran kebangsaan” ujar Ajbar. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
