Kedua, Mengenai turunannya target pendapatan pada sektor retribusi disebabkan realisasi dari penerimaan semester 1 sangat jauh dari target, dukungan anggaran pada OPD pada retribusi yang tidak maksimal dan izin operasional untuk akreditasi pengujian yang belum terbit menjadi penghambat untuk melakukan pungutan retribusi
Ketiga Pemisahan Bidang Keuangan dan Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang belum dapat direalisasikan disebabkan tipe OPD BPKPD Sulbar belum memenuhi standar untuk dilebur menjadi dua dinas
Keempat, terkait kenaikan belanja daerah sebesar 0,38% atau sebesar 7,05 miliar didasarkan pada perubahan RKPD Tahun anggaran 2024 yang ditetapkan melalui peraturan Gubernur nomor 14 tahun 2024 dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi penurunan kemiskinan dan ketimpangan peningkatan lapangan kerja serta kualitas pembangunan manusia.
Pada kesempatan itu, Pj Bahtiar juga mengajak DPRD Sulbar untuk memanfaatkan terbukanya akses penerbanga rute Mamuju-Balikpapan. Salah satunya dengan mendorong event untuk menarik pengunjung masuk ke Sulbar.
“Saat ini dalam seminggu empat kali untuk rute Makassar, dan tiga hari untuk rute Balikpapan. Izinnya setiap hari sudah bisa tinggal sekarang melihat perkembangan jumlah penumpang kalau penumpangnya penuh maka kita bisa terbangkan setiap hari ke Makassar dan setiap hari ke Balikpapan,” ucap Bahtiar.
Pj Bahtiar berterima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD Sulbar untuk bersama-sama menghadirkan APBD yang betul-betul untuk kepentingan masyarakat.
“Ekonomi rakyat Sulbar hidupnya pertanian, perkebunan, peternakan, sama perikanan-kelautan sehingga inilah sektor hayang harus kita proteksi. Maka betul kalau APBD kita habiskan di situ. Infrastruktur besar biarlah kita cari jalan-jalan baru, baik melalui APBN maupun investasi,” tutup Bahtiar. (*)