Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor

Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat diamankan Polresta Mamuju, Senin, 16 Desember 2024. (dok Polresta Mamuju)

Untuk sementara, terduga pelaku atas nama IWAN penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Mateng terkait TKP di Mateng sedangkan Hendra penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Mamuju. Jelas Kasat Reskrim

Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni :
-1 (satu) unit Sepeda motor jenis Honda merk CRF warna merah putih dengan identitas Noka MH1K01116KK068301 Nosin K011E1067606
– 1 (satu) unit Handphone Oppo A15 warna biru

“Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju,” ujar Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin. (*)