“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebelas orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.
Kesebelas orang terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tommo dan menunggu Tim Resmob Polresta Mamuju datang jemput untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk tindakan pengeroyokan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada pihak berwenang,” ungkapnya. (*)