EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/1).
Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba.
Dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan pengungkapan tersebut.
Ia menjelaskan, Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial TW (24) di Tasiu, Kalukku. Pelaku dicurigai hendak mengedarkan sabu.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu di kantong pelaku,” bebernya.