DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda

Mamuju, ekspossulbar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting dalam rangkaian kegiatan legislasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 30 Januari 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya.

Rapat tersebut juga dihadiri Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Amujib, Anggota DPRD Sulbar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Agenda pertama yang dibahas adalah laporan Komisi – Komisi DPRD atas hasil evaluasi dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan APBD 2024.

BACA JUGA:  Menuju Penghasil Durian Musangking Terbesar, Investor Asing Langsung Melirik Sulbar

Agenda kedua adalah penyampaian laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD).

Pembentukan Perda ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aset daerah, agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih produktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025.

BACA JUGA:  Pj Sekprov Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Bahas Tiga Agenda

Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda yang sangat strategis, salah satunya berfokus pada pengelolaan aset dan BMD.

“Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar yang amanah. Perda baru ini adalah langkah penting untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan dan tentunya bisa mendongkrak PAD,” ujar Suraidah.

Suraidah juga berharap OPD lebih proaktif dalam mengelola aset daerah, sehingga kedepannya bisa mendatangkan keuntungan lebih besar bagi daerah.

BACA JUGA:  Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Kami ingin OPD lebih aktif dalam mengelola aset yang ada,” tandasnya.

Dengan berakhirnya masa persidangan pertama, DPRD Sulbar kini membuka masa persidangan kedua yang akan menjadi momentum bagi penyusunan dan pengawasan lebih lanjut terhadap program-program daerah.

Diharapkan, dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, berbagai agenda pembangunan dan pengelolaan daerah dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan Sulbar. (Rls)