Kapolsek Mamuju menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung melarikan diri masuk ke arah hutan.
“Dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa pelaku dan korban adalah saudara kandung. Orang tua mereka juga menyebut bahwa pelaku Asrabi telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun terakhir,” ucapnya.
Polsek Mamuju terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku.
“Pihak kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kasus ini ditangani dengan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek. (rls/*)