Jajaran Pemkab Mamuju Percepat Bayar Zakat

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi saat melakukan pembayaran Zakat Fitrah lebih awal. (dok humas Pemkab Mamuju)

Ia juga mengharapkan agar para ASN Pemkab Mamuju membayar zakat di Baznas Mamuju agar bantuan kepada kaum dhuafa bisa dilakukan lebih maksimal.

“Saya harap ASN atau warga yang bekerja di wilayah Mamuju agar mengeluarkan Zakat Fitrahnya di Mamuju, sehingga kita bisa lebih maksimal membantu warga atau kaum dhuafa yang lebih membutuhkan,” Harap Sutinah

Ketua Baznas Mamuju, Mustafa Kampil, mengatakan pihaknya mengeluarkan besaran zakat lebih awal dengan rincian untuk beras merah Rp.66.500 per jiwa, beras premium Rp.41.650 per jiwa, beras medium Rp.36.750 per jiwa dan jagung atau non beras Rp.35.000 per jiwa.

BACA JUGA:  BPKPD Sulbar Dukung Penuh Pengadaan Rumah Adat Salassaq, Pastikan Administrasi Aset Tertib

“Pemungutan zakat fitrah lebih awal dilakukan untuk bisa membantu kaum dhuafa atau warga yang berhak menerima zakat sebelum mudik Lebaran Idul Fitri nantinya.” terang Ketua Baznas. (*)