Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

Tiga pelaku judi diamankan petugas Tim Resmob Polresta Mamuju serta sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan diamankan polisi.

Mamuju (ekspossulbar.co.di) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Kali ini, tim Resmob berhasil mengungkap perjudian kartu joker yang berlangsung di kompleks ruko Pasar Lama, Mamuju, Kamis dini hari, 6 Maret 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan oleh petugas bersama sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan.

BACA JUGA:  Supervisi di Polresta Mamuju, Kabid Humas Polda Sulbar Dorong Profesionalisme dan Inovasi Humas

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp M. Reza Pranata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” ujar Kasat Reskrim

BACA JUGA:  Kadinkes Sulbar Apresiasi Bakti Kesehatan sebagai Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)