Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama OP4D Bersama Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 12 Mar 2025
- comment 0 komentar

“Pemungutan pajak tidak boleh dilakukan secara semena-mena, melainkan harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Di sisi lain, kami berharap adanya kesadaran penuh dari seluruh wajib pajak, baik pusat maupun daerah, untuk berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, terjadi distribusi yang adil antara mereka yang berpenghasilan lebih dan yang membutuhkan,” pungkasnya.(Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
