Pengawasan Distribusi Minyak Goreng, Takaran Dipelototi Polres dan Disperindag Mateng

Polres bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mateng saat mengecek takaran minyak goreng di pasaran. (ist)

Mateng (ekspossulbar.co.id) – Satgas Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) melakukan pendampingan terhadap Disperindag Mateng saat melakukan pengecekan takaran minyak goreng di sejumlah pasar dan toko, Rabu 12 Maret 2025.

Tindakan ini bertujuan memastikan kesesuaian takaran minyak goreng yang dijual kepada masyarakat, guna menghindari adanya kecurangan dalam distribusi dan perdagangan.

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Tito Al Hafezt mengatakan, pendampingan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta perlindungan konsumen.

BACA JUGA:  Respons Cepat Aduan Masyarakat, Koperindag Sulbar Temukan Beras Takaran Palsu