Polres dan Diskoperindag Mamasa Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

Polres Mamasa dan Diskoperindag Mamasa saat melakukan inspeksi terhadap takaran dan HET minyak goreng subsidi di Pasar Mamasa. (ist)

Para pedagang mengaku mendapatkan minyak dari berbagai distributor di Pasangkayu, Polewali Mandar, dan Makassar dengan harga beli yang bervariasi, berkisar antara Rp 180.000 hingga Rp. 222.000 per dus (isi 12 liter).

Menanggapi temuan ini, Polres Mamasa bersama Diskoperindag Mamasa akan berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk menekan harga jual Minyakita agar sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengawasan terhadap peredaran minyak goreng subsidi serta kebutuhan pangan lainnya akan diperketat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:  DLH Sulbar Gelar Sosialisasi Pendampingan dan Pembinaan Adipura di Kabupaten Majene

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng subsidi dengan harga yang lebih terjangkau sesuai kebijakan pemerintah.

Polres Mamasa dan Diskoperindag Mamasa akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. (*)