EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tiga terduga pelaku pencurian sawit milik perusahaan PT. MUL yang berlokasi di desa Kakilasan Tommo Mamuju diamankan polisi, Sabtu, 5 April 2025
Polresta Mamuju melalui, Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Caya membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000.