Diduga Curi TBS Sawit Perusahaan di Tommo, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Terduga tiga pelaku pencurian TBS Kelapa Sawit saat diamankan Polsek Tommo. --dok Polresta Mamuju--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tiga terduga pelaku pencurian sawit milik perusahaan PT. MUL yang berlokasi di desa Kakilasan Tommo Mamuju diamankan polisi, Sabtu, 5 April 2025

Polresta Mamuju melalui, Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Caya membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 5,50 Persen untuk Jaga Stabilitas Ekonomi dan Rupiah

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000.

“Ketiga terduga pelaku diamankan saat memanen dan menaikkan TBS sawit ke mobil pick-up merk Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD,” jelasnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Gubernur SDK dan Wagub Salim Serahkan Bantuan Hibah dan Beasiswa di Pembukaan STQH XI Sulbar

“Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ucapnya. (*)