Wagub Sulbar Mutasi 28 ASN Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif: Pelanggar Harus Tanggung Jawab

Wakil Gubernur Sulbar, Sulbar Salim S Mengga.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi ke instansi lain.

Langkah ini merupakan bentuk pembinaan menyusul mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023 yang kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, angkat bicara menanggapi pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan mengapa hanya staf yang dimutasi, sementara pejabat belum tersentuh.

BACA JUGA:  Kepala PUPR Sulbar: Perawatan Jalan Bagian dari Rasa Syukur atas Kemerdekaan

“Sebentar lagi,” kata Wagub Salim mengisyaratkan bahwa pergantian pejabat juga akan dilakukan.