AKP Najamuddin menegaskan bahwa tujuan utama razia ini adalah menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh karena takut sanksi, tetapi benar-benar memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menerbitkan beberapa surat tilang dan menyita 3 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta 3 Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski jumlah pelanggaran yang ditemukan relatif kecil, hal ini dianggap sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Ditlantas Polda Sulbar.
“Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas sebagai bagian dari kampanye keselamatan yang rutin dilaksanakan,” tuturnya. (*)