EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN yang kini berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memastikan seluruh BUMN memiliki keselarasan visi, misi, serta tata kelola yang baik.
“Evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh Danantara sendiri, tetapi juga melibatkan mitra penasihat dari dalam dan luar negeri. Fokusnya mencakup peningkatan kompetensi, kepatutan, komitmen, dan karakter,” ujar Rosan dalam pernyataannya usai acara Town Hall Danantara Indonesia 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Senin 28 April 2025.
Dalam laporannya, Rosan menyebut bahwa sebanyak 844 BUMN kini telah resmi berada di bawah naungan Danantara. Ia menegaskan bahwa pembentukan Danantara merupakan perwujudan dari Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai dasar penyusunan perekonomian nasional.
“Perekonomian Indonesia disusun, bukan tersusun. Tersusun kita menyerahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya. Kita menghormati mekanisme pasar, tetapi juga pemerintah berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar itu sudah jauh melenceng daripada kepentingan nasional dan juga pembangunan nasional ke depan,” lanjut Rosan dikutip dari laman resmi BPMI Setpres.