Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Buntut Tanam Sawit Diluar Izin HGU Selama 30 Tahun, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dilapor ke Polda Sulbar

Buntut Tanam Sawit Diluar Izin HGU Selama 30 Tahun, Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Dilapor ke Polda Sulbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  1. UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
  2. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-XIII/2015.
  3. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  4. UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
  5. PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

“Perambahan lahan di luar HGU oleh PT Letawa tanpa IUP dan hak atas tanah yang sah adalah tindak pidana. Tidak ada celah hukum yang dapat digunakan untuk melegitimasi pelanggaran ini, baik menurut UU Perkebunan, UU Cipta Kerja, maupun Putusan MK,” tegas Hasri.

Ia menambahkan, pelanggaran ini berdampak langsung terhadap hak milik masyarakat, stabilitas sosial dan ekonomi lokal, serta integritas penegakan hukum agraria dan perkebunan.

ALAT BUKTI PERMULAAN

  1. Sebagai bukti permulaan laporan, pelapor melampirkan:
  2. Salinan Sertifikat HGU PT Letawa,
  3. Peta overlay antara HGU dan wilayah operasional aktual,
  4. Dokumentasi foto dan video kegiatan di luar HGU,
  5. Surat keterangan dari pemerintah desa dan warga,
  6. Bukti ketiadaan IUP untuk area bersangkutan,
  7. Kronologi konflik agraria, serta
  8. Testimoni masyarakat terdampak.

PERMOHONAN

Kantor Hukum HJ Bintang & Partners mengajukan permohonan kepada Polda Sulbar untuk:

  1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korporasi.
  2. Melaksanakan cek plotting bersama BPN terhadap lahan di luar HGU.
  3. Memanggil dan memeriksa pihak manajemen PT Letawa
  4. Menyita hasil perkebunan dan lahan di luar HGU.
  5. Menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi.
  6. Menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

“Demikian laporan ini kami ajukan dengan itikad baik, demi penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Kami percaya Polda Sulbar akan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Hasri. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    • calendar_month Sab, 16 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersilaturahmi di Pondok Pesantren Pink 03, salah satu Pesantren penerima bantuan Program One Pesantren One Product atau OPOP, di Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/4/2022). Pada kesempatan itu Gubernur mengapreasiasi keberhasilan pesantren yang dapat menghasilkan produk-produk unggulan dengan pemasaran yang kian luas. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menerangkan […]

  • UPTD PSDA PUPR Sulbar Lakukan Tahap Persemaian: Pembukaan Irigasi Terjadwal untuk 200 Ha Sawah di Kecamatan Tapango

    UPTD PSDA PUPR Sulbar Lakukan Tahap Persemaian: Pembukaan Irigasi Terjadwal untuk 200 Ha Sawah di Kecamatan Tapango

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Adien menyampaikan, aliran air dari bendung akan mengairi 200 hektare sawah di wilayah Kecamatan Tapango, dan dalam 20 hari ke depan para petani dijadwalkan mulai melakukan penanaman padi dengan dua metode penanaman Tapin dan Tabela. Dari laporan terbaru di lokasi bendung debit air yang melintas di atas mercu mencapai 15 cm. Sebelum penyesuaian, tinggi bukaan […]

  • Supervisi Keperawatan dan Pelayanan Medik RSUD Sulbar, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal

    Supervisi Keperawatan dan Pelayanan Medik RSUD Sulbar, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan rumah sakit. “Supervisi ini menjadi upaya kami untuk memastikan seluruh Pelayanan Keperawatan dan Pelayanan Medik berjalan sesuai standar dan mengutamakan keselamatan pasien. Kami terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan agar pelayanan yang […]

  • Semangat Soul of Youth: Generasi Muda Tampilkan Pesona Tari Sulawesi Barat di TMII

    Semangat Soul of Youth: Generasi Muda Tampilkan Pesona Tari Sulawesi Barat di TMII

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    “Kami sangat mengapresiasi para peserta Diklat Tari yang dengan penuh semangat mempelajari dan menampilkan tari-tarian Sulawesi Barat. Terlebih lagi, banyak di antara mereka bukan berasal dari Sulawesi Barat, namun memiliki kebanggaan untuk ikut mempromosikan budaya daerah ini. Ini menunjukkan bahwa budaya Sulawesi Barat dapat diterima dan dicintai oleh generasi muda dari berbagai daerah,” ungkapnya. Ia […]

  • Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

    Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    “Kami tidak anti kritik. Tapi kalau datang langsung dengan gaya mengintimidasi lalu meminta uang agar beritanya tidak dinaikkan, ini bukan kerja pers yang sehat,” ujar sumber tersebut. Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Irham Azis, mengecam keras praktik semacam ini. Ia menegaskan bahwa wartawan sejati bekerja dengan kode etik jurnalistik, bukan untuk menakut-nakuti apalagi memeras. “Kami […]

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 502
    • 0Komentar

    “Pak Gubernur sangat memahami bahwa kewenangan pengelolaan tambang galian C kini berada di provinsi. Namun kita juga harus menjaga stabilitas iklim investasi sambil tetap memperhatikan aspirasi masyarakat. Semua ada mekanismenya,” ujar Hajrul Malik, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Kamis (8/5/2025). Ia menambahkan, langkah ini bukan untuk membela kepentingan pengusaha, melainkan untuk menegakkan […]

expand_less