Hearing Dialog, Munandar Jaring Aspirasi Terkait Kisruh Tambang, Sengketa Agraria, Hingga Soal DBH Migas

Dipandu Advokat Hasri Jack, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya menggelar hearing dialog dengan berbagai komponen mahasiswa dan kepemudaan.

“Kita tidak dalam konteks menyalahkan siapa-siapa, tapi ini untuk kita kaji bersama. Paling tidak ruang haring ini bisa menjadi alternatif bagi kawan-kawan untuk menyampaikan keresahannya, selain jalur demostrasi,” paparnya.

Dalam dialog ini timbul pertanyaan. Mulai dari Sulbar belum yang punya Bea Cukai, hasil pemanfaatan pengelolaan migas di Blok Sebuku, RTRW Sulbar, kisruh tambang pasir di Mamuju dan Mamuju Tengah, hingga konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, serta DBH sawit.

Menjawab hal tersebut, Munandar Wijaya menjelaskan, soal pajak, beberapa waktu lalu Gubernur Sulbar sudah menandatangani MoU dengan sejumlah perusahaan sawit terkait pajak air permukaan dengan galian C sudah diperbaharui dari Rp 300 juta menjadi Rp 12 miliar.

BACA JUGA:  Pimpinan DPRD Sulbar Tekankan Sinergi Legislatif-Eksekutif dalam Pembahasan APBD 2025

Soal DBH sawit, kenapa hasilnya kecil, karena NPWP perusahaan perkebunan kelapa sawit terdaftar di Jakarta. Sehingga yang dapat pemasukan pajak adalah DKI Jakarta, sementara yang dikeruk hasilnya daerah-daerah, termasuk Sulbar.

Khusus soal konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pasangkayu, tengah dimonitoring perkembangannya. Berbagai pihak telah turun tangan mencari penyelesaian, dan di sisi lain juga sudah ada proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:  Kedisiplinan Jadi Sorotan: Kabag Persidangan Tekankan Pentingnya Tepat Waktu dalam Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar

“Mengenai Bea Cukai, kita sudah mendorong agar di Sulbar dibentuk juga di Sulbar. Harusnya ada di pelabuhan dan bandara,” paparnya.

“Kami tidak tinggal diam, kami butuh masukan dan informasi dari berbagai kelompok masyarakat. Tolong masukkan surat, supaya ada dasar kami bertindak, sehingga kesannya tidak dianggap ada tendensi,” ucapnya lagi.

Terkait soal Blok Sebuku, ada Rp 33 miliar yang masuk. Tapi ini regulasi pengelolaannya dulu yang mau dimatangkan, DPRD sudah mau susun ranperda penggunaan dana Blok Sebuku. Sehingga pemanfaatannya kedepan bisa transparan dan lebih terarah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (*)