EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebuah video yang menampilkan aksi perkelahian dua remaja putri viral di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kedua remaja berinisial ECS (13), warga Simboro, dan NR (13) warga Binanga. Ternyata keduanya diketahui merupakan teman dekat.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penanganan kasus tersebut.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan awal, perkelahian itu terjadi pada Sabtu malam di pelataran Anjungan Pantai Manakarra. Kedua remaja mengaku bahwa aksi tersebut bukan dilatarbelakangi oleh konflik pribadi, melainkan karena provokasi dari teman-teman mereka.
“Peristiwa itu sengaja direkam oleh seorang remaja perempuan bernama Alma dan kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp komunitas mereka yang bernama ‘Strong (Stress Tak Tertolong),” jelas AKP Reza.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada permasalahan sebelumnya antara ECS dan NR.
Perkelahian tersebut dilakukan semata-mata untuk direkam dan dijadikan konten sensasional di media sosial.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Selain itu, generasi muda juga diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif.
Sebagai langkah preventif, Polresta Mamuju menegaskan akan terus melakukan patroli dan edukasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, serta akan menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi meresahkan masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. (hpm/*)