EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat bersama jajarannya berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 25 kasus, dengan dominasi tindak pidana berupa pengancaman, pemerasan, dan penganiayaan.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulbar, Kombes Pol Nyoman Artana, menyampaikan bahwa operasi tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga diiringi dengan kegiatan preventif seperti sosialisasi, edukasi, dan patroli rutin di sejumlah titik rawan premanisme. Lokasi tersebut meliputi pasar, terminal, pelabuhan, tempat parkir, pertokoan, hingga kawasan industri dan perusahaan.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim usaha dan aktivitas ekonomi di Sulawesi Barat,” ujar Kombes Pol Nyoman Artana.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui keberadaan pelaku premanisme agar tidak ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian. Para pelaku yang berhasil diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (hps/*)