EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok rentan dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia.
Ia menilai bahwa anak-anak, perempuan dengan latar belakang pendidikan dan ekonomi rendah, serta lanjut usia, kerap mengalami ketidakadilan saat berhadapan dengan proses hukum.
Nasir menyampaikan keprihatinannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) terkait penyusunan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
“Sering kali kelompok-kelompok rentan ini diperiksa atau diadili dalam posisi yang sangat lemah,” ujar Nasir.