EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik yang mencuat terkait rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto.
Ia menegaskan bahwa setiap usulan pemberian gelar kehormatan negara harus melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam wawancara doorstop bersama Parlementaria dan awak media setelah memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
“Setiap usulan gelar itu akan dikaji oleh dewan kehormatan atau dewan khusus yang menilai siapa saja yang layak atau tidak layak menerima gelar tersebut,” ujar Puan.
Ia menambahkan bahwa proses penilaian itu penting untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat objektif, didasarkan pada fakta sejarah, serta mempertimbangkan berbagai perspektif.