EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Kalukku.
Pada Kamis (29/5), Tim URC berhasil mengamankan seorang pria berinisial Yuril (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aksi pelaku bermula dari pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tapalang.
Kejadian itu kemudian menjadi viral di media sosial, setelah akun Facebook bernama Bian Anah mengunggah informasi kehilangan sepeda motor miliknya.
“Menanggapi laporan viral tersebut, Tim URC segera melakukan pemantauan di jalur perlintasan Kalukku,” ujar Iptu Makmur.
Saat pemantauan berlangsung, pelaku diketahui melintas ke wilayah Kecamatan Kalukku. Di sana, ia kembali melakukan aksi pencurian, kali ini dengan mengambil sebuah handphone milik warga saat berpura-pura membeli bensin.
“Tim URC bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Keang,” tambahnya.
Kapolsek Kalukku menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses penangkapan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit handphone merek Vivo telah diamankan di Polsek Kalukku. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal.