Menurutnya, perampingan OPD menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang lincah, efisien, dan fokus pada kepentingan masyarakat.
Gubernur SDK turut didampingi oleh Kepala Baperida Sulbar sekaligus Asisten II Pemprov Sulbar, Junda Maulana, serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Hajrul Malik. Ketiganya menyampaikan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan profesional dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Pihak BKN menyambut positif langkah ini. Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan dukungan penuh terhadap proses reformasi birokrasi di Sulbar dan siap memfasilitasi proses percepatan pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemprov Sulbar. (rls/*)