EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Warga Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan, Selasa pagi, 3 Juni 2025.
Korban diketahui bernama Mardina (38), yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar kawasan permukiman.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat langsung bergerak cepat begitu mendapat laporan dari warga.
“Hanya dalam waktu empat jam setelah penemuan jasad korban, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto, saat yang bersangkutan berusaha melarikan diri,” ungkap Ipda Herman.
Lebih lanjut, Ipda Herman menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan diduga adalah suami korban sendiri, berinisial Bidin (47).
Berdasarkan pemeriksaan awal, Bidin mengaku telah menghabisi nyawa istrinya dengan cara menjerat leher korban menggunakan kain selimut hingga meninggal di tempat.
“Pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena diliputi rasa sakit hati dan cemburu. Ia merasa tersakiti karena korban sering bertemu dengan mantan suaminya,” jelasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi gerak cepat aparat dalam mengungkap kasus ini, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (*)