EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah mitra organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar Tahun 2025–2030, Rabu, 11 Juni 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, serta dihadiri para anggota Komisi I dan sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Kominfo SP, Badan Kepegawaian Daerah, Satpol-PP dan Damkar, Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Tata Laksana, serta Biro Pemerintahan dan Kesra.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif memaparkan program prioritas, strategi pembangunan daerah, serta indikator kinerja utama yang telah dirumuskan dalam dokumen RPJMD yang menjadi arah pembangunan Sulawesi Barat untuk lima tahun ke depan.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen RPJMD dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan. Ia harus konsisten dengan visi-misi kepala daerah, sinkron dengan RPJPD, dan menjawab kebutuhan strategis masyarakat. Kita juga ingin pastikan tidak ada tumpang tindih dengan rencana kerja OPD maupun kebijakan nasional,” ujar Syamsul.
Komisi I juga memberikan sejumlah catatan dan saran konstruktif kepada tim penyusun RPJMD, terutama terkait penguatan indikator kinerja, efektivitas pelayanan publik, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif dan efisien.
Syamsul menegaskan bahwa rapat kerja ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap tahapan penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, akuntabel, dan transparan.
“Kami ingin memastikan dokumen ini tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi bisa diimplementasikan secara nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat Sulbar,” tegasnya.
Rapat tersebut menjadi langkah penting DPRD Sulbar dalam memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan berjalan sesuai jalur dan mampu menghadirkan perubahan yang signifikan. (adv)