Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Majene Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu

Tiga terdugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat dimanakna Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, tiga pria diamankan di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga pria yang diamankan berinisial SN (20) dan SK (24), keduanya warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, serta SH (24), warga Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae.

Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Sulbar Genjot Konektivitas Digital: Pemprov Luncurkan Program 'Zero Blankspot' untuk Wujudkan Daerah Cerdas

“Tim kami menemukan sebuah sepeda motor Supra berwarna hitam yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik motor berinisial SN kedapatan membawa satu saset sabu yang disembunyikan di tangan kanannya,” ungkap IPTU Japaruddin.

SN kemudian mengakui bahwa dua rekannya sedang menunggu di sekitar Stadion Prasamya. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan SK dan SH tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Hadiri Sannipata Waisak: Perkokoh Kerukunan Antarumat Beragama

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SK, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Sementara itu, penggeledahan di rumah SH membuahkan hasil: satu saset berisi tiga potongan pipet yang diduga mengandung sabu, satu buah pinset, serta tiga buah korek api.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 saset berisi kristal bening diduga sabu
  • 2 unit handphone (Vivo warna biru dan iPhone warna putih)
  • 1 buah pinset
  • 3 buah korek api
  • 1 saset berisi 3 potongan pipet diduga mengandung sabu
BACA JUGA:  DPRD–Pemprov Sulbar Sepakat Percepat Pembahasan RPJMD 2025–2029

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut. IPTU Japaruddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah represif dan preventif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Majene.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini mencerminkan sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (hps/*)