Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Kota Palu untuk Perkuat Sinergi Penyusunan Propemperda

Ia juga menjelaskan, proses ini mencakup penjaringan usulan, penyusunan naskah akademik, hingga harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pertemuan ini juga membahas sejumlah aspek teknis, antara lain mekanisme penginputan ke dalam sistem Propemperda, penyusunan naskah akademik, serta koordinasi antara sekretariat DPRD, Biro Hukum, dan OPD pengusul.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus simbol kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah. (adv/*)