Dalam keterangannya, Masriadi menyampaikan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari strategi keuangan daerah dalam memperkuat posisi Sulawesi Barat sebagai pemegang saham di Bank Sulselbar, sekaligus memperluas manfaat ekonomi daerah dari sisi dividen dan pelayanan perbankan.
“Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi, tapi juga langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan layanan keuangan kepada masyarakat serta perangkat daerah. BPKPD siap mengawal setiap proses ini dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” jelas Masriadi.
Lanjut dijelaskan, dengan memperkuat sektor keuangan daerah, diharapkan akan tercipta akses layanan keuangan yang merata dan mendukung pengembangan usaha masyarakat serta pelaku ekonomi lokal di berbagai wilayah Sulbar, ucapnya.
Kata Masriadi, rapat paripurna ini penting, karena menjadi bagian dari tahapan strategis pembahasan ranperda yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan penyertaan modal, serta mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara berkelanjutan. (Rls)