Sementara itu, Asisten I Muhammad Abdu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang akan diusulkan ke kementerian terkait guna mempercepat penetapan wilayah tersebut sebagai kawasan industri.
“Kami siap menyambut masuknya investasi. Dokumen-dokumen pendukung sudah kami siapkan untuk segera diusulkan ke pusat. Harapannya, kawasan industri ini segera ditetapkan dan bisa beroperasi,” ujar Abdu.
Pemerintah daerah berharap agar seluruh persyaratan untuk realisasi kawasan industri dapat segera dipenuhi, sehingga kegiatan industri dapat berjalan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
“Jika kawasan ini sudah beroperasi, tentu akan memberikan manfaat besar, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (Rls)