- Penginputan Melalui SiTIA
Pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR masing-masing diminta segera menginput usulan ke dalam Aplikasi SiTIA milik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
- Konsolidasi Usulan Forum Bupati
Seluruh usulan diselaraskan dengan hasil musyawarah Forum Bupati se-Sulbar guna memastikan kesesuaian kebutuhan dan prioritas daerah.
- Batas Waktu Penyampaian Kelengkapan Usulan: 9–12 Juli 2025
Setiap kabupaten wajib menyampaikan dokumen pelengkap ke PIC Dinas PUPR Sulbar, Pak Alfred, dalam rentang waktu tersebut.
- Koordinasi Intensif
Bapperida dan Dinas PUPR Provinsi akan melakukan pendampingan langsung ke kabupaten sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
- Finalisasi Usulan: 12–14 Juli 2025
Setelah seluruh usulan dimasukkan ke dalam Aplikasi SiTIA, akan dilakukan finalisasi dan pelaporan oleh Kepala Bapperida dan Kadis PUPR kepada Gubernur melalui Asisten II. (Rls)