Saat dilakukan upaya penangkapan di Pulau Bala-Balakang, NS sempat melarikan diri dan berpindah lokasi ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, guna menghindari proses hukum. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait, petugas berhasil menangkap NS tanpa perlawanan.
Saat ini, NS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak dari potensi kekerasan maupun pelecehan seksual, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.