Kapolsek Tommo, IPTU H. Rustam Cega, menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa kedua belah pihak.
“Kami bersyukur mediasi ini berjalan lancar. Ini membuktikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi solusi terbaik untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” ujar IPTU Rustam.
Kepala Desa Campaloga, Muh. Nawir, turut mengapresiasi peran Kapolsek dan menegaskan komitmennya untuk menertibkan administrasi pertanahan di wilayahnya.
Dengan selesainya konflik ini secara damai, diharapkan kerukunan antarwarga Dusun Batu Ukir dan Dusun Salo Manuk dapat terjaga kembali, serta menjadi contoh penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. (*)