Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polresta Mamuju Gelar Latihan Pra Operasi Antik Marano 2025, Fokus Berantas Narkoba

Polresta Mamuju Gelar Latihan Pra Operasi Antik Marano 2025, Fokus Berantas Narkoba

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan pemahaman personel dalam penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju.

AKBP Arianto juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kepada seluruh anggota yang terlibat, laksanakan tugas secara maksimal dan profesional. Berikan informasi yang akurat dan tepat sasaran, serta selalu utamakan keselamatan saat bertugas,” pesannya.

Ia berharap melalui operasi ini, Polresta Mamuju dapat mengungkap berbagai target operasi serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah hukumnya. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirbinmas Polda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan KKSS Sulbar

    Dirbinmas Polda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan KKSS Sulbar

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    “Masyarakat Sulsel dikenal dengan budaya siri’ na pacce. Jika diarahkan dengan benar melalui KKSS, nilai ini bisa memperkuat sikap saling menghargai dan gotong royong,” tutur Kombes Agung. Dalam kunjungan ini, Ditbinmas Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi, meningkatkan kerja sama, dan memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Inspektorat Sulbar Cek Progres Penanganan Stunting

    Inspektorat Sulbar Cek Progres Penanganan Stunting

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Terkait empat permasalahan tersebut, lanjut Nataur mengurai, untuk stunting di Pasangkayu tercatat 2.572 anak di Kecamatan Pasangkayu, 7917 anak di Bambalamotu. Untuk kemiskinan ekstrim 360 keluarga sasaran di Pasangkayu dan 389 keluarga sasaran di Bambalamotu. Anak Tidak Sekolah (ATS) tercatat 956 anak di Pasangkayu dan 714 anak di Bambalamotu. Untuk Perkawinan anak sendiri tercatat nihil […]

  • Temu Media, AKBP Didik Pesan Soliditas-Sinergitas

    Temu Media, AKBP Didik Pesan Soliditas-Sinergitas

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sejumlah awak media yang hadir, nampak menyampaikan kesan, pesan dan apresiasinya kepada AKBP Didik, selama menjabat sebagai Kapolres Pasangkayu. Begitupun sebaliknya, AKBP Didik menyampaikan beberapa pesan kepada pekerja media di Pasangkayu. Diantaranya, berharap silaturahim tetap berjalan walaupun dirinya telah bertugas di Belitung. Kemudian, meminta tetap mendukung serta membangun sinergitas baik, dengan Kapolres Pasangkayu yang baru […]

  • Sosialisasi Ranperda APBD 2020 dan Ranperda APBD-P 2019, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

    Sosialisasi Ranperda APBD 2020 dan Ranperda APBD-P 2019, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 407
    • 0Komentar
  • Polsek Tommo Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bermodalkan Tombak Loding Sawit

    Polsek Tommo Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bermodalkan Tombak Loding Sawit

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    “Barang bukti berupa satu buah tombak loding sawit telah kami amankan bersama pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek. Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, karena dapat memicu tindakan kriminal. (*)

expand_less