EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar pada Senin, 4 Agustus 2025, ini dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri didampingi Wakil Ketua DPRD, Sitti Suraidah Suhardi. Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, bersama jajaran OPD dan anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap substansi Ranperda Perubahan APBD 2025. Beberapa isu utama yang disoroti mencakup penyesuaian anggaran pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan. Selain itu, efisiensi belanja daerah dan transparansi pelaksanaan program juga menjadi perhatian.