Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap agenda nasional tersebut, Kabupaten Mamuju Tengah telah menyiapkan intervensi berbasis data dalam penanganan stunting, pelaksanaan SPM, alokasi Dana Desa yang lebih efektif, serta implementasi 8 aksi konvergensi lintas sektor.
Poin lain yang menjadi sorotan, integrasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 ke dalam dokumen P-RKPD sebagai bagian dari rencana kerja prioritas jangka pendek.
Setelah sesi pemaparan, tim fasilitator dari Bapperida Provinsi Sulbar memberikan sejumlah masukan teknis yang konstruktif, dan akan melengkapi saran tersebut secara tertulis sebagai bahan penyempurnaan dokumen.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, serta OPD teknis Mamuju Tengah yang bergabung secara daring.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan bahwa peran koordinatif Bapperida sangat penting dalam memastikan dokumen perencanaan kabupaten selaras dengan arah pembangunan provinsi.
“Sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, Bapperida tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga memberikan penguatan teknis kepada tim kabupaten agar perencanaan dapat menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berkualitas dan tepat sasaran,” ungkap Junda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen RKPD Perubahan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 dapat tersusun secara lebih matang, terintegrasi, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rls)