Dengan dukungan ini, sekolah tersebut dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih optimal, menjangkau lebih banyak anak, dan menciptakan ruang belajar yang layak.
Kepala Dinas Sosial, Abdul Wahab, juga menekankan bahwa dukungan ini bukan yang terakhir. “Ini adalah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sosial. Kami membuka diri untuk terus bersinergi demi masa depan generasi muda Sulbar,” tegasnya.
Langkah strategis ini pun diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain, bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pendidikan, tidak hanya melalui kebijakan, tapi juga dengan aksi nyata.
Dengan penandatanganan ini, Pemprov Sulbar kembali menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, bukan sekadar kewajiban negara. Masa depan Sulawesi Barat, dan Indonesia secara umum, akan semakin cerah jika seluruh anak bangsa diberi kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. (Rls)