Sinergi Akuntabilitas: BPKPD Sulbar Sambut Tim BPK Terkait Hibah Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan.

“Kami menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar. Prinsipnya, tidak ada yang ditutup-tutupi karena dana hibah Pilkada ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

BACA JUGA:  Diskominfo Harap Dukungan OPD, Persiapkan Personel Ikuti Pemetaan Kompetensi Digital

Melalui koordinasi yang erat antara BPKPD Sulbar dan BPK RI Perwakilan Sulbar, diharapkan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 dapat berjalan tertib, transparan, dan mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Barat. (Rls)