Hukum  

Ditresnarkoba Polda Sulbar Amankan Target Operasi Antik Marano di SPBU Sarjo

Pria berinisial IR (36), yang masuk dalam daftar target operasi (TO) Antik Marano 2025 diamankan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (36), yang masuk dalam daftar target operasi (TO) Antik Marano 2025. Penangkapan dilakukan, Selasa 5 Agustus 2025 di sebuah SPBU di Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan. Ia mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa area SPBU Sarjo sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IR.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua saset kecil berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok milik IR,” jelas Kompol Eduard.

BACA JUGA:  Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN: Bekerja Bersih atau Siap Hadapi Konsekuensi

Dari hasil interogasi awal, IR juga mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria bernama IS yang berdomisili di Desa Sarumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Pasang Kayu.